Terkejut! ya itu reaksi saya...bisa-bisanya ada peraturan
yang terlihat begitu menyepelekan perihal keselamatan
berkendara apalagi katanya mengkuti syariat. Syariat mana yang mengabaikan keselamatan??? :(
Boncengan menyamping jelas beresiko, tingkat kontrol pada motor menjadi sulit karena beban tidak seimbang. Lalu kaki pembonceng akan memenuhi ruang di salah
satu sisi motor sehingga dapat menggangu pengendara
lain apalagi jika pembonceng memakai rok, sangat mungkin terjadi rok menyangkut ke rantai. Selain itu masih ada lagi resiko lain yang menghantui jika masih ngeyel bonceng menyamping. Duduk menyamping juga dapat mengakibatkan kelainan pada tulang belakang sang pembonceng.
Saya pribadi tidak suka dengan gaya boncengan seperti
ini, it sucks you know?! kalo belum pernah, coba aja..resiko tanggung sendiri :p Dan seingat saya saya tidak pernah membonceng dengan
menyamping kecuali karena terpaksa dan hanya dalam jarak
yang dekat sekitar rumah atau kampus. Dan kenyataannya selain gak enak dampak berboncengan menyamping juga buruk.
Jika diteliti tujuan dari peraturan ini, untuk menghidupkan kembali adat yang telah lama hilang. Yakni adat penghormatan terhadap martabat wanita berdasar ajaran Islam. (Selengkapnya silahkan baca wawancara dengan sang walikota setempat >(di sini) Jujur, saya pribadi menilai peraturan ini terkesan memaksa dan mengada-ada. Kenapa? karena jelas berboncengan menyamping lebih banyak buruknya dari pada manfaatnya. Adapun perihal wanita yang duduk mengangkang sangatlah wajar karena sedang mengendarai motor, yang terpenting tertutup auratnya. ya kan? keselamatan itu hal yang utama.
bonceng mengankang itu sangat wajar, Safety first!!! |
Sedih rasanya, lagi-lagi terkesan jika Syariat Islam itu menyulitkan, bahkan pada kasus ini mengikuti Syariat itu membahayakan, Naudzubillah.
Categories:
2013,
aceh,
bocengan,
features,
Indonesia,
menyamping,
motorcycle,
news,
safety riding
4 comments:
jawaban saya untuk artikel anda dik,
silahkan kita diskusi disini
http://yudhadepp.blogspot.com/2013/01/bongkar-perda-no-ngangkang.html?m=1
By: Yudha Depp on January 14, 2013 at 11:27 PM
iya pak, intinya mengada-ada, alasan untuk aturan tersebut sangat lemah dan aturan tsb cukup berbahaya ckck
By: Mustacchio on January 15, 2013 at 8:12 AM
hmmm memang benar seperti itu mas, hati-hati jika membuat sebuah aturan yang berdasar syariat. seperti halnya saya no komen panjang deh.. cuma mampir aja sembari mencari secangkir kopi inspirasi disini
salam kenal mas
By: ESSIP on January 15, 2013 at 2:07 PM
Salam kenal mas Lozz
By: Mustacchio on January 15, 2013 at 5:20 PM
Post a Comment
Nice reader always leave a comment.