Pagi itu pak @gurukreatif nge tweet: "Selamat pagi, jalanan pinggir Jakarta banyak dilalui siswa SMP naik motor ke sekolah, kenapa sekolahnya diam saja" Jadi ingat perkataan tetangga saya yang beralasan "biarin lah, temen-temennya juga udah pada naik motor". Itu jawaban dari seorang Ibu terhadap komentar saya yang menyayangkan kalau anaknya yang masih SMP sudah diberikan sepeda motor. Duh, bisa-bisanya ya si Ibu ngomong gitu padahal kan bahaya.
Menurut UU No. 22 Tahun 2009 “Lalu Lintas & Angkutan Jalan” pasal 81 ayat 2 dikatakan Syarat Usia Minimal untuk mendapatkan SIM C, SIM A dan SIM D adalah 17 tahun.
![]() |
illustrasi (foto by subaktyo on flickr) |
Selengkapnya/Read more>>
Posted by:
Mustacchio
4
comments
Categories:
anak smp,
features,
mengedarai,
motor,
motorcycle,
orang tua,
pendidikan,
sekolah